Syariah News – Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dengan LMI Baznas dilakukan secara simbolis oleh Dekan FEB, Prof. Dr. Dian Agustia., SE., MSi., Ak., CMA., CA. dan Presiden Direktur LAZNAS LMI – Agung Wijayanto, SE, MM.
Penandatanganan MoA dilakukan pada Seminar Nasional dan Penyambutan Mahasiswa Magang pada 20 Februari 2021, yang dilakukan secara daring. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan FEB Unair Surabaya dan Lembaga Amil Zakat Nasional Lembaga Manajemen infaq (LMI) pada awal tahun 2021. Kerjasama ini merupakan implementasi program Merdeka Belajar, untuk mahasiswa FEB, khususnya program studi S1 Ekonomi Islam. Mahasiswa magang diharapkan dapat belajar tentang bidang zakat dan amil selama satu semester.
Program Kampus Merdeka merupakan program yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini sudah dijalankan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya untuk menjawab tantangan dunia pendidikan dalam menghadapi Society 5.0 di masa pandemi. Hal ini disampaikan oleh Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan pada acara sosialisasi program Merdeka Belajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Departemen Ekonomi Syariah Universitas Airlangga Surabaya.
Mahasiswa yang sudah menyelesaikan pendidikannya di Unair, ia mengatakan, sudah dipersiapkan dengan metode pembelajaran Revolusi Pendidikan 4.0 dan Society 5.0. Mahasiswa di abad 21 harus memiliki kemampuan dalam literasi dasar, kompetensi, dan kualitas karakter.
“Program Kampus Merdeka mewajibkan mahasiswa untuk magang di perusahaan dalam waktu satu tahun. Selama ini, program magang di perusahaan tidak lebih dari enam bulan. Tentu hal ini tidak akan memberikan manfaat bagi mahasiswa untuk belajar bekerja dan menyelesaikan problem riil yang ada,” ujar Profesor Aris.
Sebaliknya, ia menambahkan, perusahaan yang menerima magang menyatakan magang dalam waktu sangat singkat tidak bermanfaat, bahkan dapat mengganggu aktivitas di perusahaan.
Namun dengan magang 1-2 semester, maka mahasiswa akan mendapatkan pengalaman yang cukup. Perusahaan pun mendapatkan kandidat, yang jika sesuai, nantinya dapat langsung direkrut. Hal ini bisa mengurangi biaya rekrutmen dan training awal. Sementara mahasiswa yang sudah mengenal tempat kerja tersebut akan lebih mantap dalam memasuki dunia kerja dan karirnya.
Program Merdeka Belajar harus dapat membangun ekosistem pentahelix, dimana mahasiswa dapat terlibat aktif dalam delapan implementasi kegiatan yaitu Pertukaran Pelajar, Magang, Mengajar di Satuan Pendidikan, Penelitian, Proyek Kemanusiaan, Kegiatan Wirausaha, Studi/Proyek Independen, dan Membangun Desa/KKN Tematik.
Program Magang Merdeka Belajar Unair ini didukung oleh Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Lembaga Zakat Nasional (Laznas).dengan menggandeng Departeman Ekonomi Syariah FEB Unair sebagai pilot project untuk program Merdeka Belajar ini.
LMI Laznas, menurut Ketua Forum Zakat, Bambang Suherman S.Si, M.Si, dapat bersinergi dengan Perguruan Tinggi seperti Unair karena berkesesuaian dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ia mengatakan bahwa program magang ini akan mendukung kreativitas mahasiswa untuk berinovasi secara langsung.
“Mahasiswa di era modern perlu belajar langsung tentang dunia perzakatan, pendayagunaan dan pemberdayaan secara langsung pada program pemberdayaan Laznas LMI,” jelasnya.
Pilot Project perkuliahan kampus Merdeka Belajar Departemen Ekonomi Syariah FEB Unair dimulai 22 Februari hingga 18 Juni 2021, dimana program ini melibatkan mahasiswa minimal semester 4 untuk mengikuti program magang ini.
Acara yang digelar melalui zoom ini juga menghadirkan tiga materi yang disampaikan oleh tiga narasumber berbeda. Materi I disampaikan oleh Asisten Deputi Moderasi Beragama, Thomas Ardian Siregar, yang menyampaikan tema “Merdeka Belajar: Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia Dengan Sinergi Pentahelix”.
Sedangkan Materi II disampaikan oleh Guru Besar Ekonomi Islam Universitas Airlangga, Prof. Dr. Raditya Sukmana SE., MA, dengan tema “Tri Dharma Perguruan Tinggi pada Program Merdeka Belajar”.
Sedangkan Materi III disampaikan oleh Ketua Forum Zakat, Bambang Suherman S.Si, M.Si dengan tema “Merdeka Belajar & Kontribusi Mahasiswa dalam Pengentasan Kemiskinan bersama Gerakan Zakat”. (NAY)
Sumber: Rolasnews.com